Makna latar belakang filsafat Pendidikan
Pendidikan dalam arti luas merupakan usaha manusia untuk meningkatkan
kesejahteraan hidupnya, yang berlangsung sepanjang hayat. Pendidikan merupakan
suatu proses pertumbuhan dan perkembangan, sebagai hasil interaksi individu
dengan lingkungn sosial dan lingkungan fisik, berlangsung sepanjang hayat sejak
manusia lahir. Warisan sosial merupakan bagian dari lingkugan masyarakat,
merupakan alat bagi manusia untuk pengembangan manusia yang terbaik dan
inteligen, untuk meningkatkan kesejahteraan hidupnya.
Undang-Undang Republik Indonesia nomor 2 tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan
Nasional menyebutkan bahwa pendidikan adalah usaha sadar untuk menyiapkan
peserta didik melalui kegiatan bimbingan, pengajaran, dan/atau latihan bagi
peranannya di masa yang akan datang. Pendidikan nasional berfungsi untuk
mengembangkan kemampuan serta meningkatkan mutu kehidupan dan martabat manusia
Indonesia dalam rangka upaya mewujudkan tujuan nasional.
Dari pengertian di atas ada beberapa prinsip dasar tentang pendidikan yang
dilaksanakan:
Pertama, bahwa pendidikan berlangsung seumur hidup. Usaha pendidikan sudah
dimulai sejak manusia lahir dari kandungan ibunya sampai tutup usia, sepanjang
ia mampu menerima pengaruh dan dapat mengembangkan dirinya. Suatu konsekuensi
dari konsep pendidikan sepanjang hayat adalah, bahwa pendidikan tidak identik
dengan persekolahan. Pendidikan akan berlangsung dalam lingkungan keluarga,
sekolah, dan masyarakat.
Kedua, bahwa tanggung jawab pendidikan merupakan tanggung jawab bersama semua
manusia. Pemerintah, masyarakat, harus berusaha semaksimal mungkin agar
pendidikan mencapai tujuan yang ditetapkan.
Ketiga, bagi manusia pendidikan merupakan suatu keharusan karena dengan
pendidikan manusia akan memiliki suatu kemampuan dan kepribadian yang
berkembang, yang disebut manusia seluruhnya. Pendidikan pada dasarnya suatu hal
yang tidak dapat dielakkan oleh manusia, suatu perbuatan yang tidak boleh tidak
terjadi, karena pendidikan itu membimbing generasi muda untuk mencapai suatu
generasi yang lebih baik.
Dari tiga prinsip di atas, tersirat pesan bahwa pendidikan merupakan proses
transformasi nilai dari generasi ke generasi berikutnya. Proses transformasi
nilai ini dilakukan melalui kegiatan mendidik, mengajar, dan melatih. Maka,
dalam pelaksanaannya, ketiga kegiatan tersebut harus berjalan secara terpadu
dan berkelanjutan serta serasi dengan perkembangan peserta didik dan lingkungan
hidupnya.
Nilai-nilai yang akan kita transformasikan tersebut mencakup nilai-nilai
religi, nilai-nilai kebudayaan, nilai-nilai sains dan teknologi, nilai-nilai
seni, dan nilai keterampilan. Nilai-nilai yang ditransformasikan tersebut dalam
rangka mempertahankan, mengembangkan, bahkan kalau perlu mengubah kebudayaan
yang dimiliki masyarakat. Maka, di sini pendidikan akan berlangsung dalam
kehidupan.
4. Filsafat Pendidikan
Filsafat, selain memiliki lapangan tersendiri, ia memikirkan asumsi fundamental
cabang-cabang pengetahuan lainnya. Apabila filsafat berpalilng perhatiannya
pada sains, maka akanlahir filsafat sains. Apabila filsafat menguji konsep
dasar hukum, maka akan lahir filsafat hukum. Dan, apabila filsafat berhadapan
dan memikirkan pendidikan, maka akan lahirlah filsafat pendidikan.
Al-Syaibany (1979) dalam Uyoh Sadulloh (2009) menyatakan bahwa filsafat
pendidikan adalah pelaksanaan pandangan falsafah dan kaidah falsafah dalam
bidang pendidikan. Filsafat itu mencerminkan satu segi dari segi pelaksanaan
falsafah umum dan menitikberatkan kepada pelaksanaan prinsip-prinsip dan
kepercayaan-kepercayaan yang menjadi dasar dari falsafah umum dalam
menyelesaikan masalah-masalah pendidikan secara praktis.
Filsafat pendidikan bersandarkan pada filsafat formal atau filsafat umum. Dalam
arti bahwa masalah-masalah pendidikan merupakan karakter filsafat.
Masalah-masalah pendidikan akan berkaitan dengan masalah-masalah filsafat umum,
seperti:
a) Hakikat kehidupan yang baik, karena pendidikan akan berusaha untuk
mencapainya;
b) Hakikat manusia, karena manusia merupakan makhluk yang menerima pendidikan;
c) Hakikat masyarakat, karena pendidikan pada dasarnya merupakan suatu proses
sosial;
d) Hakikat realitas akhir, karena semua pengetahuan akan berusaha untuk
mencapainya.
Selanjutnya al-Syaibany (1979) mengemukakan bahwa terdapat beberapa tugas yang
diharapkan dilakukan oleh seorang filsuf pendidikan, di antaranya:
a) Merancang dengan bijak dan arif untuk menjadikan proses dan usaha-usaha
pendidikan pada suatu bangsa;
b) Menyiapkan generasi muda dan warga negara umumnya agar beriman kepada Tuhan
dengan segala aspeknya;
c) Menunjukkan peranannya dalam mengubah masyarakat, dan mengubah cara-cara
hidup mereka ke arah yang lebih baik;
d) Mendidik akhlak, perasaan seni, dan keindahan pada masyarakat dan
menumbuhkan pada diri mereka sikap menghormati kebenaran, dan cara-cara
mencapai kebenaran tersebut. Filsuf pendidikan harus memiliki pikiran yang
benar, jelas, dan menyeluruh tentang wujud dan segala aspek yang berkaitan
dengan ketuhanan, kemansiaan, pengetahuan kealaman, dan pengetahuan sosial.
Filsuf pendidikan harus pula mampu memahami nilai-nilai kemanusiaan yang
terpancar pada nilai-nilai kebaikan, keindahan, dan kebenaran.
Keneller (1971) menyebutkan filsafat pendidikan merupakan
aplikasi filsamat dalam lapangan pendidikan. Seperti halnya filsafat, filsafat
pendidikan dapat dikatakan spekulatif, preskriptif, dan analitik.
Filsafat pendidikan dikatakan spekulatif karena berusaha membangun teori-teori
hakikat manusia, hakikat masyarakat, hakikat dunia, yang sangat bermanfaat
dalam menafsirkan data-data sebagai hasil penelitian sains yang berbeda.
Filsafat dikatakan preskriptif apabila filsafat pendidikan menentukan
tujuan-tujuan yang harus diikuti dan dicapainya, dan menentukan cara-cara yang
tepat dan benar untuk digunakan dalam mencapai tujuan tersebut. Pendidikan yang
bedasarkan pada falsafah Pancasila yang dituangkan dalam Undang-Undang Nomor 2
Tahun 1989 adalah preskriptif. Karena, secara tersurat menentukan tujuan
pendidikan yang akan dicapai. Pendidikan yang berdasarkan Pancasila juga
menentukan cara-cara untuk mencapai tujuan tersebut, dengan melalui jalur
pendidikan sekolah dan luar sekolah, dilengkapi pula dengan aturan-aturan yang
berkaitan dengan pelaksanaannya.
Filsafat pendidikan dikatakan analitik, apabila filsafat pendidikan menjelaskan
pertanyaan-pertanyaan spekulatif dan preskriptif. Misalnya menguji rasionalitas
yang berkaitan dengan ide-ide atau gagasan-gagasan pendidikan, dan menguji
bagaimana konsistensinya dengan gagasan lain. Misalnya kita memperkenalkan
konsep Cara Belajar Siswa Aktif. Kita kaji konsep tersebut dengan menganalisis
dari sudut pandang falsafah Pancasila. Filsafat pendidikan analitik menguji
secara logis konsep-konsep pendidikan, seperti apa yang dimaksud dengan
Pendidikan Dasar 9 Tahun, Pendidikan Akademik, Pendidikan Seumur Hidup, dan
sebagainya.
5. Pentingnya Filsafat Pendidikan
Cara kerja dan hasil filsafat dapat dipergunakan untuk memecahkan masalah hidup
dan kehidupan manusia, di mana pendidikan merupakan salah satu aspek dari
kehidupan tersebut, karena hanya manusialah yang dapat melaksanakan pendidikan.
Oleh karena itu, pendidikan membutuhkan filsafat. Mengapa pendidikan
membutuhkan filsafat? Karena masalah-masalah pendidikan tidak hanya menyangkut
pelaksanaan pendidikan, yang hanya terbatas pada pengalaman. Dalam pendidikan
akan muncul masalah-masalah yang lebih luas, lebih dalam, serta lebih kompleks,
yang tidak terbatasi oleh pengalaman maupun fakta-fakta pendidikan yang
faktual, tidak memungkinkan dapat dijangkau oleh sains pendidikan.
Seorang guru, baik sebagai pribadi maupn sebagai pelaksana pendidikan, perlu
mengetahui filsafat dan filsafat pendidikan karena tujuan pendidikan senantiasa
berhubungan langsung dengan tujuan hidup dan kehidupan individu maupun
masyarakat yang menyelenggarakan pendidikan. Pendidikan tidak dapat dimengerti
sepenuhnya tanpa mengetahui tujuan akhirnya. Tujuan akhir pendidikan perlu
dipahami dalam kerangka hubungannya dengan tujuan hidup tersebut, baik tujuan
individu maupun tujuan kelompok. Guru sebagai pribadi, memiliki tujuan dan
pandangan hidupnya. Guru sebagai warga masyarakat atau warga negara memiliki
tujuan hidup bersama.
Hubungan filsafat dengan pendidikan dapat kita ketahui, bahwa filsafat akan
menelaah suatu realitas dengan lebih luas, sesuai dengan ciri berpikir
filsafat, yaitu radikal, sistematis, dan universal. Konsep tentang dunia dan
pandangan tentang tujuan hidup tersebut akan menjadi landasan dalam menyusun
tujuan pendidikan.
Filsafat
pendidikan harus mampu memberikan pedoman kepada para perencana pendidikan, dan
orang-orang yang bekerja dalam bidang pendidikan. Hal tersebut akan mewarnai
perbuatan mereka secara arif dan bijak, menghubungkan usaha-usaha pendidikannya
dengan falsafah umum, falsafah bangsa dan negaranya. Pemahaman akan filsafat
pendidikan akan menjauhkan mereka dari perbuatan meraba-raba, mencoba-coba
tanpa rencana dalam menyelesaikan masalah-masalah pendidikan.
Filsafat pendidikan juga secara vital berhubungan dengan pengembangan semua
aspek pengajaran. Dengan menempatkan filsafat pendidikan pada tataran praktis,
para guru dapat menemukan berbagai pemecahan pada banyak permasalahan
pendidikan. Lima tujuan filsafat pendidikan dapat mengklarifikasi bagaimana
dapat berkontribusi pada pemecahan-pemecahan tersebut:
a. Filsafat pendidikan terkait dengan peletakan suatu perencanaan, apa yang
dianggap sebagai pendidikan terbaik secara mutlak.
b. Filsafat pendidikan berusaha memberikan arah dengan merujuk pada macam
pendidikan yang terbaik dalam suatu konteks politik, sosial, dan ekonomi.
c. Filsafat pendidikan dipenuhi dengankoreksi pelanggaran-pelanggaran prinsip
dan kebijakan pendidikan.
d. Filsafat pendidikan memusatkan perhatian pada isu-isu dalam kebijakan dan
praktek pendidikan yang mensyaratkan resolusi, baik dengan penelitian empiris
ataupun pemeriksaan ulang rasional.
e. Filsafat pendidikan melaksanakan suatu inkuiri dalam keseluruhan urusan
pendidikan dengan suatu pandangan terhadap penilaian, pembenaran, dan
pembaharuan sekumpulan pengalaman yang penting untuk pembelajaran.
Terdapat suatu hubungan yang kuat antara perilaku seorang guru dengan
keyakinannya mengenai pengajaran danpembelajaran, siswa, pengetahuan, dan apa
yang bermanfaat untuk diketahui. Terlepas di mana seseorang berdiri berkenaan
dengan kelima dimensi pengajaran tersebut, guru harus tahu perlunya
merefleksikan secara berkelanjutan pada apa yang ia sangat yakini dan kenapa ia
meyakininya.
Dari uraian di atas terlihat bahwa peranan guru yang strategis,
karena di tangannya terletak nasib generasi penerus, mengharuskan para guru
memahami hakikat nilai, etika, estetika, sains, teologi, alam (kosmos),
pendidikan, dan hakikat anak didik. Pemahaman terhadap lapangan filsafat
memberikan panduan dan dapat menumbuhkan keyakinan terhadap misi pendidikan
yang diembannya sehingga tercipta perilaku mengajar yang lebih bermakna dan
lebih bermanfaat bagi peserta didik.
DAFTAR PUSTAKA
Halim, Abdul Hakim, Filsafat Ilmu dan Hakekat Penelitian, Materi
Kuliah Umum di Universitas Pakuan Bogor pada tanggal 26 September 2010.
Materi Pokok Mata Kuliah Filsafat Pendidikan Program Pascasarjana Universitas
Pakuan, 2010.
Poespoprodjo, W., Logika Scientifika, Pengantar Dialektika dan Ilmu, Pustaka
Grafika, Bandung, 1999.
Sadulloh, Uyoh, Pengantar Filsafat Pendidikan, Alfabeta, Bandung, 2009.
Undang-Undang tentang Sistem Pendidikan Nasional.