Nama : Mochamad Nanat Fatulloh
Universitas Muhammadiyah Cirebon
Kurikulum 2013
Sejak
tahun 1945 kurikulum pendidikan di Indonesia mengalami perubahan berkali-kali.
Dari 1947 kurikulum rencana pelajaran yang dirinci dalam Rencana Pelajaran
Terurai, 1964 Rencana Pendidikan Sekolah Dasar, 1968 Kurikulum Sekolah Dasar,
1973 kurikulum Proyek Perintis Sekolah Pembangunan (PPSP), 1975 Kurikulum
Sekolah Dasar, 1984 Kurikulum 1984, 1994 Kurikulum 1994, 1997 revisi Kurikulum
1994, 2004 rintisan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) sampai 2006 Kurikulum
Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) dan saat ini akan diperbaharui menjadi
kurikulum 2013 dan kembali ke Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP).
Perubahan
yang dilakukan kemendikbud dari tahun ke tahun selalu berlandaskan
perubahan konseptual saja. Secara praktis, kebiasaan lama tidak pernah berubah
sesuai wacana kurikulum baru. Hal itu menyebabkan kurikulum pendidikan di
Indonesia belum berjalan baik.
Lahirnya
kurikulum 2013 dilandasi berbagai fenomena di masyarakat. Diantaranya, kemajuan
teknologi informasi, masalah globalisasi, merosotnya moral di kalangan pelajar
seperti perkelahian pelajar, narkoba, kecurangan dalam ujian. Presepsi
masyarakat menganggap pendidikan terlalu menitikberatkan aspek kognitif. Beban
siswa dalam menerima pelajaran pun terlalu berat karena banyaknya mata
pelajaran. selain itu, kurangnya muatan pendidikan karakter siswa juga menjadi
faktor utama munculnya kurikulum 2013.
Sebuah kurikulum terbaru yang di gunakan oleh siswa siswi
mulai dari SD , SMP, SMA dan SMK yang sudah pernah di pakai dan namun sekarang
sudah telah di cabut kembali “kurikulum 2013” tersebut. Mengapa demikian bisa
terjadi nya di hapuskan nya kembali “kurikulum 2013” , ternyata banyak sekali
faktor penyebab nya di hapuskan nya “kurikulum 2013” yang di sebab kan
oleh , penyebab “utama” nya itu belum siap nya peserta didik , belum siap nya
juga para pengajar,kurang nya buku paket yang belum selesai di buat, belum ada
nya evaluasi di “kurikulum 2013” yang menyebabkan nya “kurikulum 2013” di hapus
dan kembali ke kurikulum KTSP 2006.
Beberapa “Kelemahan” “kurikulum 2013” itu Banyak
guru yang beranggapan bahwa dengan kurikulum terbaru ini guru tidak perlu
menjelaskan materinya, Padahal kita tahu bahwa belajar matematika, fisika,dll
tidak cukup hanya membaca saja, Peran guru sebagai fasilitator tetap
dibutuhkan, terlebih dalam hal memotivasi siswa untuk aktif belajar. Sebagian
besar guru belum siap, Jangankan membuat kreatif siswa, terkadang gurunya pun
kurang kreatif, Untuk itu diperlukan pelatihan-pelatihan dan pendidikan agar
merubah paradigma guru sebagai pemberi materi menjadi guru yang dapat
memotivasi siswa agar kreatif, Selain itu guru harus dipacu
kemampuannya untuk meningkatkan kecakapan profesionalisme secara terus menerus,
Sebagai contoh di Singapura, dalam setahun guru berhak mendapatkan pelatihan
selama 100 jam. Guru juga tidak pernah dilibatkan langsung dalam proses pengembangan
kurikulum 2013. Pemerintah melihat seolah-olah guru dan siswa mempunyai
kapasitas yang sama. Beban
belajar terlalu berat, sehingga waktu belajar di sekolah terlalu lama. Banyak
siswa siswi SMA di sekitar sekolah juga banyak yang mengeluh akan “Kurikulum
2013” ini karena memusingkan siswa tersebut untuk menuntut ilmu yang lebih luas
namun tidak dalam materi nya,siswa siswi SMA juga sering mengeluh akan jam
pulang mereka semakin lama , banyak siswa siswi SMP/SMA/SMK juga mengeluh akan
belajar sendiri tidak di bimbingi oleh guru , guru seakan-akan menjadi
fasilitator semata tidak menjelaskan materi tersebut . siswa siswi juga
mengeluh mencari materi pembelajaran sendiri seperti anak kuliah saja , seharus
nya siswa siswi tersebut masih perlu di bombing oleh para guru supaya mereka
bisa teratur belajar nya dan tidak melewati batas.
Ada juga “kelebihan” dari “kurikulum 2013”
yaitu , Siswa dituntut untuk aktif, kreatif dan inovatif dalam pemecahan
masalah. Penilaian didapat dari semua aspek, Pengambilan nilai siswa
bukan hanya di dapat dari nilai ujian saja tetapi juga di dapat dari nilai
kesopanan, religi, praktek, sikap dan lain lain. Ada pengembangan karakter dan
pendidikan budi pekerti yang telah diintegrasikan ke dalam semua program studi.
Beberapa kompetensi yang dibutuhkan sesuai dengan perkembangan kebutuhan
(misalnya pendidikan karakter, metodologi pembelajaran aktif, keseimbangan soft
skills dan hard skills, kewirausahaan). “Kurikulum 2013” tanggap terhadap
perubahan sosial yang terjadi pada tingkat lokal, nasional, maupun global. .
Untuk tingkat SD, penerapan sikap masih dalam ruang lingkup lingkungan sekitar,
sedangkan untuk tingkat SMP penerapan sikap dituntut untuk diterapkan pada
lingkungan pergaulannya dimanapun ia berada. Sementara itu, untuk tingkat
SMA/SMK, dituntut memiliki sikap kepribadian yang mencerminkan kepribadian
bangsa dalam pergaulan dunia. Standar penilaian mengarahkan pada penilaian
berbasis kompetensi (sikap, keterampilan, dan pengetahuan secara proporsional).
Meningkatkan motivasi mengajar dengan meningkatkan kompetensi profesi,
pedagogi, sosial, dan personal.
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
Mohammad Nuh pernah mengibaratkan pro-kontra “Kurikulum 2013” seperti
pertangingan sepak bola. "Ibarat pertandingan sepak bola, mereka yang
menolak kurikulum baru itu penonton, sedangkan pemain dan wasit dapat
menerimanya," katanya dalam sebuah pertemuan dengan guru PGRI se-Jatim.
"Kurikulum 2013 itu sendiri bukan sesuatu yang baru, karena merupakan
kombinasi dari cara belajar siswa aktif (CBSA) dengan kurikulum tingkat satuan
pendidikan (KTSP)," ucapnya di Sidoarjo (14/5). "CBSA itu mengajarkan
murid bersikap kritis, tapi orang tua belum siap. Ketika murid bersikap kritis,
seringkali justru memicu benturan dengan orang tua yang masih bersikap
konservatif," ungkap Mohammad Nuh . Hal yang sama, menurut dia, juga
melingkupi penerapan Kurikulum 2013 yang sebenarnya lebih disebabkan oleh
ketidaksiapan guru, karena mayoritas guru baru memahami KTSP, tapi tiba-tiba
ada rencana perubahan menjadi “Kurikulum 2013”.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar