Sabtu, 27 Desember 2014

PRINSIP-PRINSIP YANG TERKANDUNG DALAM BATANG TUBUH UUD 1945

Nama : Mochamad Nanat F
SD14A6

PRINSIP-PRINSIP YANG TERKANDUNG DALAM BATANG TUBUH UUD 1945

A. Batang Tubuh Undang-Undang Dasar 1945
      Batang Tubuh Undang-Undang Dasar 1945 yang terdiri dari  37 pasal ditambah empat pasal Aturan Peralihan dan dua ayat Aturan Tambahan , disamping mengandung semangat dan merupakan perwujudan pokok-pokok pikiran yang terkandung dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, juga merupakan rangkaian kesatuan pasal-pasal yang bulat dan terpadu. Yang pada dasarnya, di dalam batang tubuh Undang-undang Dasar memuat pasal- pasal yang berisi tentang:
1. Pasal-pasal yang berisi materi pengaturan sistem pemerintahan negara yang didalamnya termasuk pengaturan tentang kedudukan ,tugas, wewenang, dan tata hubungan dari lembaga-lembaga negara dan dan pemerintah.
2.   Pasal-pasalyang berisi materi tata hubungan antara negara dan warga negara dan penduduknya secara timbal-balik serta dipertegas oleh Pembukaan Undang-undang Dasar 1945 berisi konsepsi negara dalam berbagai aspek kehidupan : politik, ekonomi, sosial-budaya, dan hankam, kearah mananegara,bangsa, dan rakyat Indonesia akan bergerak mencapai cita-cita nasionalnya.
      Disamping mengandungmateri-materi tersebut ,batang tubuh Undang-Undang Dasar memuat pula hal-hal lain , seperti bendera, bahasa, dan perubahan Undang-Undang Dasar.
      Dalam hal ini sekali perlu disadari bahwa materi materi itu merupakan kesatuan dan tercakup secara bulat dalam Batang Tubuh (dan penjelasan) Undang-Undang Dasar 1945.

B. Prinsip-Prinsip Yang Terkandung Dalam Batang Tubuh UUD 1945
      Adapun yang menjadi prinsip-prinsip yang trkandung dalam Batang tubuh Undang-Undang Dasar 1945 dapat diuraikan sebagai berikut :
1.  Negara Kesatuan Repulik Indonesia
      Sesuai dengan pasal 1 UUD 1945, negara kita ialah negara kesatuan yang berbentuk Republik . Bagi negara kita tiada lain bentuk negara yang paling tepat adalah negara Kesatuan yang bernafaskan Demokrasi, yaitu Demokrasi Pancasila.
2.   Pengakuan Hak Asasi Manusia Dalam Negara Pancasila          
      Negara Pancasila menjunjung tinggi hak asasi manusia. Hak asasi manusia adalah hak - hak dasar yang dimiliki oleh manusia. Hak asasi manusia meliputi hak hidup, hak kemerdekaan atau kebebasan, hak milik, dan lain-lain. Hak-hak dasar melekat pada diri pribadi manusia dan tidak boleh diganggu gugat oleh orang lain. Barangsiapa merampas hak hidup, hak kemerdekaan atau kebebasan, dan hak milik seseorang berarti melanggar hak kemanusiaan. 
      Disamping hak asasi,terdapat kewajiban asasi. Kalau dalam masyarakat yang individualistis, tuntutan pelaksanaan hak-hak asasi manusia sedikit berlebih-lebihan sehingga merugikan masyarakat, maka dalam masyarakat pancasila dilaksanakan secara seimbang sebagai manusia yang bersifat kekeluargaan.
      Contoh – contoh perwujudan hak – hak asasi manusia berdasarkan pancasila ini lebih tegas dalam pasal 27, 28, 29, 30, 31, 33, dan 34 Undang – Undang Dasar 1945. Sebaiknya contoh kewajiban – kewajiban asasi adalah kewajiban belajar, kewajiban memberikan suara, kewajiban membayar pajak, kewajiban menjaga keamanan, kewajiban membela negara, tunduk dan taat menjalankan segala aturan negara.
3.   Sistem Kebudayaan Nasional
      Dalam pasal 32 Undang – Undang Dasar 1945 disebutkan bahwa pemerintah memajukan kebudayaan nasional. Ini berarti bahwa bangsa Indonesia mengutamakan pembinaan dan pembangunan kebudayaan Indonesia.
       Unsur – unsur kebudayaan asing dapat diterima ke dalam kebudayaan nasional dengan syarat lebih mengembangkan kebudayaan nasional dan tidak bertentangan dengan Pancasila. Disamping itu karena negara kita terdiri atas banyak pulau dan suku bangsa, mempunyai adat istiadat dan kebudayaan daerah yang beraneka ragam, maka tidak perlu memperbandingkan perbedaan bentuk dan wujud (gatra) yang tumbuh dan berkembang dalam masyarakat kita, malah sebaliknya dengan keanekaragaman tersebut akan saling melengkapi dan saling memperkaya suatu kesatuan sebagai khasanah kebudayaan kita. Dengan demikian peri kehidupan masyarakat akan lebih serasi yang akan menuju tingkat kemajuan dan pengembangan (apresiasi) yang merata dan seimbang.
4.   Pembelaan Negara
      Seperti yang telah disinggung dalam uraian terdahulu pasal 30 Undang – Undang 1945 menyatakan bahwa setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta didalam pembelaan negara. Letak kepulauan Nusantara yang strategis dan berbeda diposisis silang sebagai suatu kesatuan pertahanan dan keamanan, berarti bahwa ancaman salah satu segi kehidupan pada hakikatnya adlah merupakan ancaman terhadap keutuhan bangsa Indonesia secara keseluruhan . dan oleh karenanya Bangsa Indonesia sebagai warga negara mempunyai kewajiban untuk membela keutuhan negara dan bangsa Indonesia. Oleh sebab itu prinsip wawasan nusantara dan ketahanan nasional perlu dikembangkan. 

KESIMPULAN
         Menurut nanat Undang-Undang Dasar adalah sebagian dari hukum dari dasar negara. Undang-Undang Dasar adalah hukum dasar yang tertulis, sedang disampingnya Undang-Undang Dasar itu berlaku juga hukum dasar yang tidak tertulis, ialah aturan-aturan dasar yang timbul dan terpelihara dalam praktek penyelenggaraan negara meskipun tidak tertulis.
         Undang-undang Dasar 1945 adalah keseluruhan naskah yang terdiri dari (1) Pendahulun,(2) Batang Tubuh UUD 1945  yang terdiri 37 pasal,(3) Penjelasan UUD 1945. Dan yang dibahas pada makalah ini adalah Prinsip-prinsip yang terkandung dalam Batang Tubuh UUD 1945 yang terdiri atas :
1.      Negara Kesatuan Repulik Indonesia
2.      Pengakuan Hak Asasi Manusia Dalam Negara
3.      Sistem Kebudayaan Nasional
4.      Pembelaan Negara
  
DAFTAR PUSTAKA
 Soeprapto , 1999. Buku UUD 1945 . Jakarta : Pabelan
Murni,Sri Ruspita, Dkk. 2000 . PPKn . Jakarta : Bumi Aksara .
Widjaja. 1995.  Pedoman I Pe;laksanaan Pendidikan Pancasila Pada Perguruan   Tinggi . Jakarta: Raja Grafindo Persada .

Tap-Tap MPR. 1993. Undang-Undang 1945. Jakarta : UIP Press

Jumat, 26 Desember 2014

FILSAFAT PENDIDIKAN DALAM KAJIAN PSIKOLOGI

Nama : Mochamad Nanat Fatulloh
SD14A6                        


Orientasi psikologi yang mempengaruhi filsafat pendidikan diantaranya ada tiga hal, yakni psikologi humanistik, behaviouristik, dan konstruktivistik.Pendekatan empiris berdasarkan pengkajian asosiasi dalam psikologi behavioristik yang secara umum mengikuti pendapat para filsuf inggris dan juga konsep locke tentang kepasifan mental yang bermakna bahwa isi pikiran bergantung pada lingkungan.
Psikologi humanistik merupakan suatu pendekatan multifaset terhadap pengalaman dan tingkah laku manusia yang memusatkan perhatian pada keunikan dan aktualisasi diri manusia. Sedangkan, Psikologi konstruktivistik selalu terfokus pada proses-proses pembelajaran bukannya pada perilaku belajar. Kaum konstruktivistik mempergunakan Proses-proses dan strategi-strategi mental yang digunakan para siswa untuk belajar.
Teori-teori psikologis merupakan pandangan-pandangan dunia yang komprehensif yang berfungsi sebagai basis bagi guru dalam pendekatan praktek pengajaran. Orientasi-orientasi pengajaran pada pokoknya berhubungan dengan pemahaman kondisi-kondisi yang diasosiakan dengan pengajaran efektif. Dengan kata lain, apa yang memotivasi siswa untuk belajar,dan Lingkungan-lingkungan apa yang kondusif untuk belajar. Diantara orientasi-orientasi psikologis yang telah mempengaruhi filsafat pengajaran adalah psikologi humanistik, behavioristik, dan konstruktivistik.
1. Psikologi Humanistik
Humanistik adalah alliran dalam psikologi yang muncul pada tahun 1950, sebagai reaksi terhadap behaviourisme dan psikoanalisis. Aliran ini secara eksplisit memberikan perhatian pada dimensi manusia dari psikologi dan konteks manusia dalam pengembangan teori psikologis. Pendekatan humanistik ini mempunyai akar pada pemikiran eksistensialisme dengan tokoh-tokohnya seperti Kierkegaard, Nietzsche, Heidegger, dan Sartre.
Psikologi humanistik menekankan kepada kebebasan personal, pilihan, kepekaan, dan tanggung jawab personal. Psikologi humanisme juga memfokuskan pada prestasi, motivasi, perasaan, tindakan, dan kebutuhan akan umat manusia. Tujuan pendidikan, menurut orientasi ini, adalah aktualisasi diri individual.

Psikologi humanistik dapat dimengerti dari tiga ciri utama, yaitu :
1. Psikologi humanistik menawarkan satu nilai yang baru sebagai pendekatan untuk memahami sifat dan keadaan manusia
2. Psikologi humanistik menawarkan pengetahuan yang luas akan kaedah penyelidikan dalam bidang tingkah laku manusia
3. psikologi humanistik menawarkan metode yang lebih luas akan kaedah-kaedah yang lebih efektif dalam pelaksanaan psikoterapi.
Teori-teori belajar dari Psikologi Humanistik
Orientasi perhatian psikologi humanistik yang terutama tertuju pada masalah bagaimana tiap-tiap individu dipengaruhi dan dibimbing oleh maksud-maksud pribadi yang mereka hubungkan kepada pengalaman-pengalaman mereka sendiri. Tujuan utama pendidik ialah membantu siswa untuk mengembangkan dirinya, yaitu membantu masing-masing individu untuk mengenal diri mereka sendiri sebagai manusia yang unik dan membantunya dalam mewujudkan potensi-potensi yang ada pada diri mereka sendiri.
Tokoh-tokoh pencetus dalam aliran humanistik antara lain : Combs, Maslov, dan Rogers. Berikut beberapa pandangan mereka mengenai teori belajar psikologi humanistik. Combs menyatakan apabila kita ingin memahami perilaku orang, maka kita harus mencoba memahami dunia persepsi orang itu. Selanjutnya Combs mengatakan bahwa perilaku buruk itu sesungguhnya tak lain hanyalah dari ketidakmauan seseorang untuk melakukan sesuatu yang tidak akan memberikan kepuasan baginya.
Maslov menyatakan bahwa teori belajar psikologi humanistik didasarkan atas asumsi bahwa di dalam diri kita ada dua hal, yakni : 
1.  Suatu usaha yang positif untuk berkembang
2. Kekuatan untuk melawan atau menolak perkembangan itu. Pada diri masing-masing orang mempunyai berbagai perasaan takut seperti rasa takut untuk berusaha atau berkembang, takut untuk mengambil kesempatan, takut membahayakan apa yang sudah ia miliki dan sebagainya. Tetapi mendorong untuk maju ke arah keutuhan, keunikan diri, ke arah berfungsinyasemua kemampuan, ke arah kepercayaan diri menghadapi dunia luar dan pada saat itu juga ia dapat menerima diri sendiri.
Rogers, dalam bukunya freedom to Learn, ia menunjukkan sejumlah prinsip-prinsip belajar humanistik yang penting, salah satu diantaranya adalah bahwa manusia itu mempunyai kemampuan untuk belajar secara alami.

2. Psikologi Behavioristik
Behaviorisme didasarkan pada prinsip bahwa perilaku manusia yang diinginkan merupakan produk desain bukannya kebetulan. Menurut kaum behavioristik, merupakan suatu ilusi yang mengatakan bahwa manusia memiliki suatu keinginan yang bebas.
Psikologi behaviorisme memaknai psikologi sebagai studi tentang perilaku dan sistem ini telah mendapat dukungan kuat dalam perkembangannya di abad 20 Amerika Serikat. Dalam pandangannya, perilaku yang dapat diamati dan dikuantifikasi memiliki maknanya sendiri, bukan hanya berfungsi sebagai perwujudan peristiwa-peristiwa mental yang mendasarinya.[7]John B. Watson (1878-1958) adalah perintis psikologi behavioristik yang utama dan B. F. Skinner (1904-1990) adalah promotor terkenalnya. Watson terlebih dahulu mengklaim bahwa perilaku manusia terdiri dari stimulisasi spesifik yang muncul dalam respon-respon tertentu. Sebagian, ia mendasarkan bahwa pada konsepsi barunya terhadap pembelajaran pada pengalaman klasik yang dilaksanakan oleh psikolog Rusia Ivan Pavlov (1984-1936).[8]
Teori-teori Belajar dari Psikologi Behavioristik
Teori belajar behavioristik adalah sebuah teori yang dicetuskan oleh Gagne dan Berliner tentang perubahan tingkah laku sebagai hasil dari pengalaman. Teori ini lalu berkembang menjadi aliran psikologi belajar yang berpengaruh terhadap arah pengembangan teori dan praktik pendidikan dan pembelajaran yang di kenal sebagai aliran behavioristik. Aliran ini menekankan pada terbentuknya perilaku yang tampak sebagai hasil belajar. [9]
Beberapa teori belajar dari psikologi behavioristik dikemukakan oleh para psikolog behavioristik. Mereka sering menyebutnya dengan “Contemporary behaviorists” atau juga disebut “S-R psychologists.” Mereka berpendapat, bahwa tingkah laku manusia itu dikendalikan oleh ganjaran (Reward)atau penguatan (Reinforcement) dari lingkungan. Dengan demikian, dalam tingkah laku belajar terdapat jalinan yang erat antara reaksi-reaksi behavioral dengan stimulasinya.

C. Psikologi Konstruktivistik
Berbeda dengan behaviorisme, Konstruktivisme memfokuskan pada proses-proses pembelajaran bukannya pada perilaku belajar. Sejak pertengahan tahun 1980-an, para peneliti telah berusaha untuk mengidentifikasi bagaimana para siswa mengkonstruksi/membentuk pemahaman mereka terhadap bahan yang mereka pelajari menurut konstruktivisme, melalui proses kognitif.
Para siswa menciptakan atau membentuk pengetahuan mereka sendiri melalui tingkatan dan interaksi dengan dunia. Pendekatan konstruktivis sosial juga mempertimbangkan konteks sosial yang di dalamnya pembelajaran muncul dan menekankan pentingnya interaksi sosial dan negosiasi dalam pembelajaran.berkenaan dengan praktek kelas, pendekatan-pendekatan konstruktivis mendukung kurikulum dan pengajaran student-centered. Siswa adalah kunci pembelajaran.
Jadi, tidak seperti kaum behavioris yang mengkonsentrasikan diri pada perilaku yang dapat diobservasi secara langsung. Kaum konstruktivis memfokuskan pada proses-proses dan strategi-strategi mental yang digunakan para siswa untuk belajar. Pemahaman kita tentang pembelajaran telah berkembang sebagai hasil dari kemajuan-kemajuan dalam sains kognitif, studi tentang proses-proses mental yang digunakan siswa dalam berfikir dan mengingat.
Teori-teori psikologis merupakan pandangan-pandangan dunia yang komprehensif yang berfungsi sebagai basis bagi guru dalam pendekatan praktek pengajaran. Orientasi-orientasi pengajaran pada pokoknya berhubungan dengan pemahaman kondisi-kondisi yang diasosiakan dengan pengajaran efektif. Diantara orientasi-orientasi psikologis yang telah mempengaruhi filsafat pengajaran adalah psikologi humanistik, behavioristik, dan konstruktivistik.
Psikologi humanistik menekankan kepada kebebasan personal, pilihan, kepekaan, dan tanggung jawab personal. Psikologi humanisme juga memfokuskan pada prestasi, motivasi, perasaan, tindakan, dan kebutuhan akan umat manusia.
Psikologi Behaviorisme didasarkan pada prinsip bahwa perilaku manusia yang diinginkan merupakan produk desain bukannya kebetulan. Menurut kaum behavioristik, merupakan suatu ilusi yang mengatakan bahwa manusia memiliki suatu keinginan yang bebas.
Psikologi konstruktivistik selalu terfokus pada proses-proses pembelajaran bukannya pada perilaku belajar. Kaum konstruktivistik mempergunakan Proses-proses dan strategi-strategi mental yang digunakan para siswa untuk belajar.

Daftar Pustaka
Noorhayati aliet sutrisno, pandanita windari, fikriyah.2012. Filsafat Pendidikan. Yogyakarta: deepublish
Sadulloh, Uyoh.2006.Pengantar Filsafat Pendidikan. Jakarta: ALFABETA
Soemanto, Wasty.2006.Psikologi Pendidikan. Jakarta: Pt. Rineka Cipta
Tafsir, Ahmad. 2009. Filsafat Umum. Bandung: PT Remaja Rosdakarya
Drs. H. Fauzi .A. (2004). Psikologi Umum, Bandung : CV. Pustaka Setia


Jumat, 19 Desember 2014

Hubungan antara Pembukaan UUD 1945 dengan batang tubuh UUD 1945

Nama : Mochamad Nanat Fatulloh
Kelas : SD14.A6
NIM : 140641197
Hubungan antara Pembukaan UUD 1945 dengan batang tubuh UUD 1945

Dalam sistem tertib hukum di Indonesia, UUD 1945 menyatakan bahwa pokok pikiran itu meliputi suasana kebatinan dari UUD Negara Indonesia serta mewujudkan cita-cita hukum, yang menguasai hukum dasar tertulis ( UUD ) dan hukum dasar tidak tertulis ( covensi ), selanjutnya pokok pikiran itu dijelmakan dalam pasal-pasal UUD 1945. maka dapatlah disimpulkan bahwa suasana kebatinan UUD 1945 tidak lain dijiwai atau bersumber pada dasar filsafat negara pancasila. Pengertian inilah yang menunjukkan kedudukan dan fungsi pancasila sebagai dasar Negara republik Indonesia.
Berdasarkan penjelasan tersebut dapat disimpulkan bahwa pembukaan UUD 1945, mempunyai fungsi hubungan langsung yang bersifat kausal organis dengan batang tubuh UUD 1945, karena isi dalam pembukaan dijabarkan kedalam pasal-pasal UUD 1945. maka pembukaan UUD 1945 yang memuat dasar filsafat Negara, dan UUD merupakan satu kesatuan, walaupun dapat dipisahkan, bahkan merupakan rangkaian kesatuan nilai dan norma yang terpadu. Pembukaan UUD 1945 yang di dalamnya terkandung pokok-pokok pikiran persatuan Indonesia, keadilan social, kedaulatan rakyat berdasarkan atas permusyawaratan/perwakilan, serta ketuhanan Yang Maha Esa menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab, yang inti sarinya merupakan penjelamaan daridasar filsafat pancasila.Adapun pancasila itu sendiri memancarkan nilai-nilai luhur yang telah mampu memberikan semangat kepada UUD 1945.
Rangkaian isi, arti makna yang terkandung dalam masing-masing alinea dalam pembukaan UUD 1945, melukiskan adanya rangkaian peristiwa dan keadaan yang berkaitan dengan berdirinya Negara Indonesia melalui pernyataan kemerdekaan kebangsaan Indonesia. Adapun rangkaian makna yang terkandung dalam pembukaan UUD 1945 adalah sebagai berikut    :
1.    Rangkaian peristiwa dan keadaan yang mendahului terbentuknya Negara, yang merupakan rumusan dasar-dasar pemikiran yang menjadi latar belakang pendorong bagi kemerdekaan kebangsaan Indonesia dalam wujud terbentuknya Negara Indonesia (alinea I, II, dan III pembukaan).
2.   Yang merupakan ekspresi dari peristiwa dan keadaan setelah Negara Indonesia terwujud (alinea IV pembukaan )
Perbedaan pengertian serta pemisahan antara kedua macam peristiwa tersebut ditandai oleh pengertian yang terkandung dalam anak kalimat, “kemudian daripada itu” pada bagian keempat pembukaan UUD 1945, sehingga dapatlah ditentukan sifat hubungan antara masing-masing bagian pembukaan dengan batang tubuh UUD 1945, adalah sebagai berikut     :
1. Bagian pertama, kedua, ketiga pembukaan UUD 1945 merupakan segolongan pernyataan yang tidak mempunyai hubungan “kausal organis” dengan Batang Tubuh UUD 1945.
2. Bagian keempat, pembukaan UUD 1945 mempunyai hubungan yang bersifat kausal organis dengan Batang Tubuh UUD 1945, yang mencakup beberapa segi sebagai berikut          :
a.  UUD ditentukan ada
b.  Yang diatur dalam UUD, adalah tentang pembentukan pemerintahan negara     yang memenuhi berbagai persyaratan dan meliputi segala aspek  penyelenggaraan negara.
c.   Negara Indonesia ialah berbentuk republik yang berkedaulatan rakyat.
d.   Ditetapkannya dasar kerokhanian negara ( dasar filsafat pancasila )
Atas dasar sifat-sifat tersebut maka dalam hubungannya dengan batang tubuh UUD 1945, menempatkan pembukaan UUD 1945 alinea IV pada kedudukan yang amat penting. Bahkan boleh dikatakan sebenarnya hanya alinea IV pembukaan UUD 1945 inilah yang menjadi inti sari pembukaan dalam arti yang sebenarnya. Hal ini sebagaimana termuat dalam penjelasan resmi pembukaan dalam berita republik Indonesia tahun II, no. 7, yang hampir keseluruhannya mengenai bagian keempat pembukaan UUD 1945. ( Pidato Prof. Mr. Dr. Soepomo tanggal 15 juni 1945 di depan rapat Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia ).
Hubungan pembukaan UUD 1945 dengan Pancasila
Pembukaan UUD 1945 bersama-sama UUD 1945 diundangkan dalam berita Republik Indonesia tahun II No, 7, ditetapkan oleh PPKI tanggal 18 Agustus 1945. inti dari pembukaan UUD 1945, pada hakikatnya terdapat pada alinea IV. Sebab segala aspek penyelenggaraan pemerintahan negara yang berdasarkan pancasila terdapat dalam Pembukaan alinea IV.
Oleh karena itu justru dalam pembukaan itulah secara formal yuridis pancasila ditetapkan sebagai dasar filsafat Negara Republik Indonesia
Jadi menurut nanat dapat ditarik kesimpulan bahwa, antara Pembukaan UUD 1945 dengan Batang Tubuh UUD 1945, pancasila ,masing-masing mempunyai hubungan baik itu bersifat kausal orbanis maupun bersifat timbal  balik karena di dalamnya masing-masing mengandung tujuan yang sama sesuai yang tertuang di pembukaan UUD 1945, yakni :
1.      Negara Indonesia adalah berbentuk republik yang berkedaulatan rakyat.
2.      Bahwa pembentukan pemerintahan yang memenuhi berbagai persyaratan dan meliputi segala aspek penyelenggaraan.
3.      Rumusan Pancasila sesuai yang tertuang di pembukaan UUD 1945.
4.      Pancasila sebagai inti pembukaan UUD 1945.
5.      Bahwa perjuangan gigih bangsa Indonesia untuk memproklamasikan Negara Indonesia tertuang di pembukaan UUD 1945 ( bagian ketiga ).
6.      Cita cita bangsa ada di alinea ke 4

Daftar Pustaka

Di akses di : http://www.slideshare.net/fikryainul/hubungan-pancasilauud45 pada tanggal 19 desember 2014


Senin, 15 Desember 2014

Filsafat Pendidikan dan Sumber Daya Manusia

 Filsafat Pendidikan dan Sumber Daya Manusia
Manusia adalah makhluk yang memiliki beberapa potensi bawaan.dari sudut pandang yang dimiliki itu,manusia dinamai dengan berbagai sebutan.dilihat dari potensi inteleknya manusia disebut homo intelectus.manusia juga disebut sebagai homo faber,karena manusia memiliki kemampuan untuk membuat barang atau peralatan.kemudian manusia pun disebut sebagai homo sacinss atau homo saciale abima,karena manusia adalah mahkluk bermasyarakat.di lain pihak manusia juga memiliki kemampuan merasai, mengerti, membeda bedakan, kearifan, kebijaksanaan, dan penetahuan.atas dasar adanya kemampuan tersebut,manusia disebut homo sapiens .


Filsafat pendidikan,seperti dikemukakan oleh Imam Barnadib,disusun atas dua pendekatan.pendekatan pertama bahwa filsafat pendidikan diartikan  sebagai aliran yang didasarkan pada pandangan filosofis tokoh-tokoh tertentu.sedangkan pandangan ke dua adalah usaha untuk menemukan jawaban dari pendidikan beserta problem-problem yang ada yang memerlukan tinjauan filosofis.
Dari pendekatan pertama,terkait dengan kualitas potensi manusia,terdapat tiga aliran filsafat.pertama,aliran natularisme,yang menyatakan bahwa manusia memiliki potensi bawaan yang dapat berkembang secara alami,tanpa memerlukan bantuan dari luar.secara alami manusia akan bertambah dan berkembang sesuai dengan kodratnya masing-masing.tokoh aliran ini adalah Jean Jacques Rosseau.
Kedua aliran empirisme.menurut aliran ini manusia bertumbuh dan berkembang atas bantuan atau karena adanya intervensi lingkungan.tokoh aliran ini adalah Schopenhauer.
Ketiga aliran konfergensi.yang memiliki pandangan gabungan antara empirisme dan naturalism.menurut aliran ini,manusia secara kodrati memang telah dianugrahi potensi yang disebut bakat.namun selanjutnya agar potensi itu dapat bertumbuh dan berkembang dengan baik,perlu adanya pengaruh dari luar berupa tuntunan dan bimbingan melalui pendidikan.tokoh aliran ini adalah Jhon Locke.
Ketiga aliran tersebut kemudian menjadi dasar pemikiran tentang manusia dalam kaitan dengan problema pendidikan.namun kemudian,Kohnstamm menambahkan factor kesadaran sebagai factor ke empat.dengan demikian menurutnya selain factor dasar (natur) dan factor ajar (empiri),yang kemudian dikonvergensikan,masih perlunya factor kesadaran individu.
Menurutnya walaupun manusia memiliki bakat yang baik,kemudian dididik secara baik pula,maka hasilnya akan menjadi lebih baik bila ada motivasi intrinsic dari peserta didik itu sendiri.Kohnstamm,melihat bahwa factor lingkungan belum dapat memberi hasil yang optimal bila tidak disertai dorongan dari dalam diri peserta didik.pendapat ini dapat dilihat sebagai temuan yang memperkaya pemikiran tentang manusia dalam kaitannya dengan pendidikan.
Keempat tokoh tersebut telah mengangkat latar belakang potensi manusia.kecuali J.J Rousseau,ketiga tokoh berikutnya seakan menyatu dalam pendapat bahwa potensi manusia dapat diintervensi oleh pengaruh lingkungan.kenyataan ini antara lain,dapat dirunut dari sejumlah kasus manusia srigala yang pernah terungkap.
Lyotard dan Senguin pernah menemukan bocah yang sejak bayi dipelihara oleh sekelompok serigala. Ternyata bocah tersebut dalam kesehariannya hidup mengikuti perilaku serigala yang menjadi lingkungan hidupnya.kasus yang dijumpai oleh kedua tokoh ini terjadi di hutan Prancis selatan sekitar abad ke – 18 selanjutya,di india kasus serupa pun pernah ditemui.kemudian bocah asuhan serigala itu diselamatkan dan dididik dilingkungan hidup manusia.

Seperti yang dikatakan Imam Barnadib,bahwa filsafat pendidikan sebagai system dapat dilihat dari dua pendekatan.pendekatan pertama sebagai pendekatan filosofis,sebagaiman telah diuraikan terdahulu.dalam pandangan ini terungkap bahwa konsep pendidikan dalam berbagai aliran itu mengakui bahwa manusia memiliki potensi untuk dididik.
Selanjutnya pendekatan kedua adalah filsafat pendidikan dilihat dari sudut pandang pendidikan.berdasarkan pendekatan ini,filsafat pendidikan merupakan usaha untuk menemukan jawaban tentang pendidikan dan problema-problema yang ada yang memerlukan tinjauan filosofis .dalam pandangan ini,filsafat pendidikan menjadi tumpuan bagi penyesunan system pendidikan.
Menurut Hasan Langgulung,pendidikan dalam hubungannya dengan individu dan masyrakat,dapat dilihat dari bagaimana garis hubungannya dengan filsafat pendidikan dan sumberdaya manusia.dari sudut pandang individu,pendidikan merupakan usaha untuk mengembangkan potensi individu,sebaliknya dari sudt pandang kemasyrakatan,pendidikan adalah sebagai pewaris nilai-nilai budaya.
Dalam pandangan ini pendidikan mengemban dua tugas utama,yaitu peningkatan potensi individu,dan pelestarian nilai-nilai budaya.manusia sebagai mahkluk berbudaya dan hakikatnya adalah pencipta budaya itu sendiri.budaya itu kemudian meningkat sejalan dengan peningkatan potensi manusia pencipta budaya itu.
Tingkat perkembangan kebudayaan suatu masyarakat atau bangsa sangat ditentukan oleh tingkat kualitas sumber daya manusia yang menjadi pendukung nilai-nilai budaya tersebut.pada masyarakat yang masih memiliki kebudayaan asli,berbeda dengan masyarakat yang memiliki kebudayaan campuran.
Kemajuan peradapan manusia sebagian besar ditentukan oleh IPTEK.makin tinggi tingkat penguasaan IPTEK,makin maju pula perdapan suatu bangsa.juga tingkat kualitas sumberdaya manusianya.salah satu sarana yang paling efektif dalam pengembangan dan peningkatan kualitas sumber daya anusia adalah pendidikan.
Sejalan dengan tujuan tersebut,disusunlah suatu system pendidikan yang layak dan serasi dengan tujuan pengembangan sumberdaya manusia sebagai pendukung nilai-nilai budaya bagi peningkatan kemajuan peradapan yang dimiliki.kemudian agar system pendidikan tersebut tetap terjaga,diperukan adanya suatu landasan filsafat pendidikan yang dinilai mengakarpada kepribadian bangsa itu masing-masing.dalam kaitan ini,terlihat bagaiman kaitan hubungan antara filsafat pendidikan dengan peningkatan kualitas sumberdaya manusia.
Sesuatu akan dinilai benar bila ia dapat direalisasikan dan hasilnya bermanfaat bagi kehidupan.pemikiran ini dijadikan landasan dalam penyusunan system pendidikan dan kemudian diterapkan dalam bentuk sekolah kerja dan dinamakan sekolah masyarakat.sekolah ini bertujuan untuk mendidik para siswa menjadi tenaga praktis yang siap pakai.dibidang keahlian disesuaikan dngan bidang profesi yang ada di masyarakat.dengan demikian,diharapkan tamatan dari sekolah-sekolah ini akan ssegera mendapat pekerjaan.
Tujuan pendidikan Indonesia mancakup pengembangan potensi individu yang diamanatkan oleh filsafat pendidikan Pancasila.secara individu diharapka peserta didik dapat memiliki kepribadian yang mencakup keenambelas karakteristik seperti tergambar dalam tujuan pendidikan nasional.karakteristik ini sekaligus merupakan aspek yang menjadi muatan dalam pengembangan kualitas sumber daya manusia yang berlandaskan filsafat pendidikan yang digali dari filsafat dan pandangan hidup bangsa Indonesia.
Dalam GBHN tahun 1993 diungkapkan bahwa tujuan pendidikan nasional yang berlandaskan filsafat Pancasila itu mnghasilkan adanya hubungan timbalbalik antara filsafat hidup bangsa,filsafat pendidikan,dan peningkatan kualitas sumberdaya manusia.begitu juga dalam amanat UUD 1945,tujuan pendidikan itu untuk mencerdaskan keidupan bangsa.ini berarti bahwa usaha mencerdaskan kehidupan bangasa identik dengan peningkatan kualitas sumberdaya manusia ,dan usaha yang paling efektif adalah melalui pendidikan.


Daftar Pustaka
Aly, H. dan Munzeir, H.2002.watak pendidikan islam .Jakarta:Friska Agung Insani
Salahudin, Anas. 2011. Filsafat Pendidikan. Bandung: CV Pustaka Setia
Jalaluddin dan Idi, Abdullah.2011.Filsafat Pendidikan. Jakarta:Raja Grafindo Persada
Ahmad Hanafi, MA “Pengantar filsafat Islam” Bulan Bintang. Jakarta,1990
Prasetya,Drs.”Filsafat Pendidikan” Pustaka Setia, Bandung, 1997

Kedudukan dan sifat undang0undang dasar 1945

Nama : Mochamad Nanat Fatulloh
Kelas : SD14-A6
NIM : 140641197

PEMBAHASANPENGERTIAN UUD 1945
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, atau disingkat UUD1945 adalahhukum dasar tertulis,dan jugakonstitusi pemerintahan negaraRepublikIndonesiasaat ini.

Pada kurun waktu tahun1999-2002, UUD 1945 mengalami 4 kali perubahan(amandemen), yang mengubah susunan lembaga-lembaga dalam sistem ketatanegaraanRepublik Indonesia.

Latar belakang terbentuknya UUD 1945 bermula dari janji Jepang untuk memberikankemerdekaan bangsa Indonesia di kemudian hari. Janji tinggalah janji, setelah Jepang berhasil memukul mundur tentara Belanda, malah mereka sendiri yang menindas kembali bangsa Indonesia, bahkan lebih sadis dari sebelumnya
Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) yang dibentuk pada tanggal 29 April 1945, adalah Badan yang menyusun rancangan UUD 1945. Pada masasidang pertama yang berlangsung dari tanggal 28 Mei sampai dengan tanggal 1 Juni 1945Ir.Sukarno menyampaikan gagasan tentang "Dasar Negara" yang diberi nama Pancasila.Kemudian BPUPKI membentuk Panitia Kecil yang terdiri dari 8 orang untukmenyempurnakan rumusan Dasar Negara. Pada tanggal22 Juni1945, 38 anggota BPUPKImembentuk Panitia Sembilan yang terdiri dari 9 orang untuk merancang Piagam Jakartayangakan menjadi naskah Pembukaan UUD 1945. Setelah dihilangkannya anak kalimat "dengankewajiban menjalankan syariah Islam bagi pemeluk-pemeluknya" maka naskah PiagamJakarta menjadi naskah Pembukaan UUD 1945 yang disahkan pada tanggal 18 Agustus 1945oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI). Pengesahan UUD 1945 dikukuhkanoleh Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) yang bersidang pada tanggal 29 Agustus 1945. Naskah rancangan UUD 1945 Indonesia disusun pada masa Sidang Kedua Badan PenyelidikUsaha Persiapan Kemerdekaan (BPUPK). Nama Badan ini tanpa kata "Indonesia" karenahanya diperuntukkan untuk tanah Jawa saja. Di Sumatera ada BPUPK untuk Sumatera. MasaSidang Kedua tanggal 10-17 Juli 1945. Tanggal 18 Agustus 1945, PPKImengesahkan UUD1945 sebagai Undang-Undang Dasar Republik Indonesia.

KEDUDUKAN UUD 1945
UUD 1945 adalah:Hukum dasar yang tertulis (di samping itu masih ada hukum dasar yang tidak tertulis, yaituKonvensi)1. Sebagai (norma) hukum :a. UUD bersifat mengikat terhadap: Pemerintah, setiap Lembaga Negara/Masyarakat, setiapWNRI dan penduduk di RI. b. Berisi norma-norma: sebagai dasar dan garis besar hukum dalam penyelenggaraan negaraharus dilaksanakan dan ditaati.2. Sebagai hukum dasar:a. UUD merupakan sumber hukum tertulis (tertinggi) Setiap produk hukum (seperti UU, PP,Perpres, Perda) dan setiap kebijaksanaan Pemerintah berlandaskan UUD 1945. b. Sebagai Alat Kontrol Yaitu mengecek apakah norma hukum yang lebih rendah sesuaidengan ketentuan UUD 1945

SIFAT UUD 1945

UUD 1945 bersifat supel (elastis),Hal ini didasarkan pada kenyataan bahwa masyarakat itu terus berkembang dan dinamis. Negara Indonesia akan terus tumbuh dan berkembang seiring dengan perubahan zaman.Oleh karena itu, bangsa Indonesia harus tetap menjaga supaya sistem Undang-UndangDasar tidak ketinggalan zaman.2.

RigidMempunyai kedudukan dan derajat yang lebih tinggi dari peraturan perundang-undanganyang lain, serta hanya dapat diubah dengan cara khusus dan istimewa.

FUNGSI UUD 1945
Di atas telah dibahas tentang apa yang dimaksud dengan UUD 1945. Dari pengertiantersebut dapatlah dijabarkan bahwa UUD 1945 mengikat pemerintah, lembaga-lembaganegara, lembaga masyarakat, dan juga mengikat setiap warga negara Indonesia dimanapunmereka berada dan juga mengikat setiap penduduk yang berada di wilayah Negara RepublikIndonesia. Sebagai hukum dasar, UUD 1945 berisi norma-norma, dan aturan-aturan yangharus ditaati dan dilaksanakan oleh semua komponen tersebut di atas.Undang-undang Dasar bukanlah hukum biasa, melainkan hukum dasar, yaitu hukumdasar yang tertulis. Dengan demikian setiap produk hukum seperti undang-undang, peraturan pemerintah, peraturan presiden, ataupun bahkan setiap tindakan atau kebijakan pemerintahharuslah berlandaskan dan bersumber pada peraturan yang lebih tinggi, yang pada akhirnyakesemuanya peraturan perundang-undangan tersebut harus dapat dipertanggungjawabkansesuai dengan ketentuan UUD 1945, dan muaranya adalah Pancasila sebagai sumber darisegala sumber hukum negara. Dalam kedudukan yang demikian itu, UUD 1945 dalamkerangka tata urutan perundangan atau hierarki peraturan perundangan di Indonesiamenempati kedudukan yang tertinggi.Dalam hubungan ini, UUD 1945 juga mempunyai fungsi sebagai alat kontrol, dalam pengertian UUD 1945 mengontrol apakah norma hukum yang lebih rendah sesuai atau tidakdengan norma hukum yang lebih tinggi, dan pada akhirnya apakah norma-norma hukumtersebut bertentangan atau tidak dengan ketentuan UUD 1945. Selain itu UUD 1945 jugamemiliki fungsi sebagai pedoman atau acuan dalam penyelenggaraan kehidupan berbangsadan bernegara.Dalam UUD 1945 juga terkandung :1.

Materi pengaturan sistem pemerintahan, termasuk pengaturan tentang kedudukan,tugas, wewenang dan hubungan antara lembaga-lembaga negara2.

Hubungan negara dengan warga negara baik dibidang politik, ekonomi, sosial dan budaya maupun hankam.

Daftar Pustaka
Budiyanto. 2005. Kewarganegaraan. Jakarta : Erlangga.
Lubis, M. Solly. 2000. Perkembangan Garis Politik dan Perundang-Undangan Pemerintah Daerah.Bandung : Alumni.
Huda, Ni’matul. 2005. Hukum Tata Negara Indonesia. Jakarta : Raja Grafindo Husada.
 Tikoh, Sumbodo. 1988. Hukum Tata Negara. Bandung : Eresco.
Soehino. 1984. Hukum Tata Negara Teknik Perundang-Undangan. Yogyakarta : Liberty.

Senin, 08 Desember 2014

HUBUNGAN ANTARA FILSAFAT, MANUSIA DAN PENDIDIKAN


HUBUNGAN ANTARA FILSAFAT, MANUSIA
DAN PENDIDIKAN

A.    Manusia dan Filsafat
Manusia adalah hewan yang berakal sehat, yang mengeluarkan pendapatnya, yang berbicara berdasarkan akal pikirannya (the animal that reasons). Manusia adalah hewan yang berpolitik (zoo politicon, political animal), hewan yang berfamili dan bermasyarakat mempunyai kampung halaman dan negara.
Karena manusia itu memiliki akal pikiran yang senantiasa bergolak dan berfikir, dan karena situasi dan kondisi alam dimana dia hidup selalu berubah-ubah dan penuh dengan peristiwa-peristiwa penting bahkan dahsyat, yang kadang-kadang dia tidak kuasa untuk menentang dan menolaknya, menyebabkan manusia itu tertegun, termenung, memikirkan segala hal yang terjadi disekitar dirinya. Dipandangnya tanah tempat dia berpijak, dilihatnya bahwa segala sesuatu tumbuh diatasnya, berkembang, berbuah, dan melimpah ruah. Segala peristiwa berlaku diatas permukaanya. Dan didalam siang dan malamnya dia menyaksikan kebaikan dan keburukan, kebaktian dan kejahatan, sehat dan sakit, suka dan duka, malang dan senang, hidup dan mati dan sebagainya, yang meliputi dan melingkupi kehidupan manusia. Diarahkan pandnganya kelangit biru, maka nampak olehnya , benda-benda angkasa, mengambang dab bersemayam dilangit tinggi. Matahari memberikan sinar dan cahaya, terang benderang meliputi segenap sudut dan penjuru dunia ini. Menaburkan panas dan kehangatan yang nyaman dan menyegarkan dan kadang-kadang membara dan membakar, meresahkan seluruh mahluk diatas permukaan bumi. Dengan sinarnya yang gilang gemilang itu, dia membersihkan kehidupan dan menyalurkan ruh dan jiwa kepada benda-benda yang mati, mencairkan benda-benda yang beku, menimbulkan topan dan gelombang, menggerakan angin, air bah dan banjir, dinyalakan api ditengah padang , dihiasinya keindahan alam dengan warna, disemerbakanya bunga dengan keharuman dan kewangian surgawi. Hal-hal seperti itulah yang menakjubkan manusia, menyebabkan dia termenung, merenungka segala sesuatu. Dia berfikir dan berfiki, sepanjang masa dan sepanjang zaman. Dia memikirkan dirinya sebagai micro kosmos dan memikirka jagad raya sebagai macro kosmos. Dia memikirkan juga lam gaib, alam dibalik dunia yang nyata ini, alam metafisika. Dan diapun mulai membangun pemikiran filsafat.
Didalam sejarah umat manusia, setelah kemampuan intelektual dan kemakmuran manusia meningkat tinggi, maka tampilah manusia-manusia yang unggul merenung dan memikir, menganalisa, membahas dan menghapus berbagai problema dan permasalahan hidup dan kehidupan, sosial kemasyarakatan, alam semesta dan jagad raya. Maka lahirlah untuk pertama kalinyafilsafat alam periode pertama, selanjutnya filsafat alam periode kedua, lalu Shopiesme, kemudian filsafat klasik yang bermula kurang lebih enam abad sebelum masehi.
Memang filsafat alam, baik periode pertam maupun periode kedua, begitu pula pemikiran Shopiesme, belumlah mempunyai pengaruh mendalam dalam bidang pendidikan. Barulah setelah lahir filsafat klasik yang dipelopori oleh Socrates (470 SM-399 SM) dan murid-muridnya Plato dan Aristoteles, filsafat mulai berpengaruh positif dalam bidang pendidikan.

B.     Filsafat dan Teori Pendidikan
Sebenarnya kita ketahui, ilmu jiwa bagi ilmu pendidikan adalah suatu komplementasi yang amat bernilai. Pedogogik tanpa ilmu jasa, sama dengan praktek tanpa teori, pendidikan tanpa mengerti untuk apa, bagaimana dan mengapa manusi dididik. Tanpa pengertian atas manusia baik sifat-sifat individualitasnya yng unik maupun potensi-potensi yang justru akan dibina, Pendidikan akan salah arah. Bahkan pengertian yang baik, pendidikan akan memperkosa kodrat manusia.
Banyak diantara masalah-masalah kependidikan tersebut yang merupakan pertanyaan-pertanyaan filosifos, yang memerlukan pendekatan filosofis pula dalam pemecahanya. Analisa filsafat terhadap masalah-masalah kependidikan tersebut, dengan berbagai cara pendekatanya, akan dapat menghasilkan pandangan-pandangan tertentu mengenai masalah-masalah kependidikan tersebut, dan atas dasar itu bisa disusun sistematis teori-teori pendidikan.
Hubungan fungsional antara filsafat dan teori pendidikan tersebut secra lebih rinci dapat diuraikan sebagai berikut:
1.      Filsafat dalam arti analisa, filsafat adalah salah satu cara pendekatan yang digunakan oleh para ahli pendidikan dalam memecahkan problematika pendidikan dan menyusun teori-teori pendidikanya. Disamping mengunakan metoda-metoda ilmiah lainya. Sementara itu dengan filsafat, sebagai pandangan tertentu terhadap suatu objek, misalnya filsafat idealisme, realisme, materealisme dan sebagainya. Akan mewarnai pula pandangan ahli pendidikan tersebut dalam teori-teori pendidikan yang dikembangkanya. Aliran filsafat tertentu akan mempengaruhi dan memberikan bentuk serta corak tertentu terhadap teori-teori pendidikan yang dikembangkan atas dasar aliran fisafat tersebut.
2.      Filsafat juga berfungsi memberikan arah agar teori pendidikan yang telah dikembangkan oleh para ahlinya, yang berdsarkan dan menurut pandangan dan aliran filsafat tertentu, mempunyai relevansi dengan kehidupan nyata. Artinya mengarahkan agar teori-teori dan pandangan filsafat pendidikan yang telah dikembangkan tersebut bisa diterapkan dalam praktek kependidikan sesuai dengan kenyataan dan kebutuhan hidup yang juga berkembang dalam masyarakat. Disamping itu, adalah merupakan kenyataan bahwa setiap masyrakat hidup dengan pandangan dan filsafat hidupnya sendiri-sendiri yang berbeda antara satu dengan yang lainya dan dengan sendirinya akan menyangkut kebutuhan-kebutuhan hidupnya. Disinilah letak fungsi filsafat dan filsafat pendidikan dalam memilih dan mengarahkan teori-teori pendidikan dan kalau perlu juga merevisi teori pendidikan tersebut, yang sesuai dengan relevan dengan kebutuhan, tujuan dan pandangan hidup dari masyarakat.
3.      Filsafat, termasuk juga filsafat pendidikan, juga mempunyai fungsi untuk memberikan petunjuk dan arah dalam pengembangan teori-teori pendidikan menjadi ilmu pengetahuan atau pedagogis. Suatu praktek kependidikan yang didasarkan dan diarahkan oleh suatu filsafat pendidikan tertentu, akan menghasilkan dan menimbulkanbentuk-bentuk dan gejalah-gejalah kependidikan yang tertentu pula. Hal ini adalah merupakan data-data kependidikan yang ada dalam suatu masyarakat tertentu. Analisa filsafat berusaha untuk menganalisa dan memberikan arti terhadap data-data kependidikan tersebut dan untuk selanjutnya menyimpulkan serta dapat disusun teori-teori pendidikan yang realistis dan selanjutnya akan berkembanglah ilmu pendidikan (pedagogik).
Disamping hubungan fungsional tersebut, antara filsafat dan teori pendidikan, juga terdapat hubungan yang bersifat suplementer, sebagaimana dikemukakan oleh Ali Saefullah, sebagai berikut:
a.    Kegiatan merumuskan dasar-dasar dan tujuan-tujuan pendidikan, konsep tentang hakikat manusia serta konsepsi hakikat dan segi-segi pendidikan serta isi moral pendidikanya.
b.    Kegiatan merumuskan sistem atau teori pendidikan (science of education) yang meliputi politik pendidikan, kepemimpinan pendidikan atau organisasi pendidikan, metodologi pendidikan dan pengajaran, termasuk pola-pola akulturasi dan peranan pendidikan dalam pembangunan masyarakat dan negara.
Definisi diatas merangkum dua cabang ilmu pendidikan, yaitu filsafat pendidikan dan sistem atau teori pendidikan dan hubungan antara keduanya adalah bahwa yang satu suplemen terhadap yang lain dan keduanya diperlukan oleh setiap guru sebagai pendidik dan bukan hanya sebagai pengajar bidang studi tertentu.

C.       Hubungan Antara Filsafat, Manusia dan Pendidikan
a.      Kedudukan Filsafat dalam Ilmu Pengetahuan
Dalam ilmu pengetahuan, filsafat mempunyai kedudukan sentral, asal atau pokok. Karena filsafatlah yang mula-mula merupakan satu-satunya usaha manusia dibidang kerohanian untuk  mencapai kebenaran atau pengetahuan. Lambat laun sesuai dengan sifatnya, manusia tidak pernah merasa puas dengan meninjau suatu hal dari sudut yang umum, melainkan juga ingin memperhtikan hal-hal yang khusus. Maka kemudian timbulah penyelidikan mengenai hal-hal yang khusus yang sebelumnya masuk dalam lingkungan filsafat. Jika penyelidikan ini mencapai tingkat yang tinggi, maka cabang penyelidikan itu melepaskan diri dari filsafat sebagai cabang ilmu pengetahuan yang baru dan berdiri sendiri. Adapun yang pertama kali melepaskan diri dari filsafat ialah ilmu pasti, kemdian disusul oleh ilmu-ilmu pengetahuan lainya. Akan tetapi meskipun lambat laun banyak ilmu pengetahuan yang melepaskaan diri tidakla berarti ilmu pengetahuan itu sama sekali tidak membutuhkan bantuan dari ilmu filsafat. Misalnya makna dari pengetahuan tentang atom, baru mulai nampak bila dihubungkan dengan peradaban. Seorang ahli atom berusaha menemukan fakta kemudian menciptakan tekhnik-tekhnik yang diperlukan. Semuanya itu dilakukan dari pengetahuan tentang atom yang semakin meluas dan mendalam. Namun para ahli atom kadang-kadang atau tidak memperhatikan apa yang dilakukan manusia. Karena atom hanya untuk kepentingan perang yang dapat membawa malapetaka kepada manusia. Hal ini menjadi tugas dari filsafat, karena menyangkut masalah ini yang berarti filsafat akan memberikan alternatif mana yang paling baik untuk dijadikan pegangan manusia.
Kemudian bahasan tentang kedudukan atau hubungan antara filsafat dan ilmu pengetahuan atau berfikir filosofis dan berfikir ilmiah akan dilengkapi uraian ini dengan Pieget tentang epistemologi genetis, yaitu fase-fase berfikir dan pikiran manusia dengan mengambil contoh perkembangan akan mulai dari tahun pertama usia anak hingga dewasa sebagaimana diuraiakan oleh Halford sebagai berikut:
Jasa utama dari Pieget adalah uraiannya mengenai perkembangan anak dalam hal tingkah laku yang terdiri atas empat fase, yaitu:
1)   Fase sensorimotor, berlangsung antara umur 0 tahun sampai usia dimana cara berfikir anak masih sangat ditentukan oleh kemampuan pengalaman sensorinya, sehingga sangat sedikit terjadi peristiwa berfikir yang sebenarnya, dimana tanggapan tidak berperan sama sekali dalam prosees berfikir dan pikiran anak.
2)   Fase Pra-operasional, pada usia kira-kira antara 5-8 tahun, yang ditandai adanya kegiatan berfikir dengan mulai mengunakan tanggapan (disebut logika fungsional). Ia tidak menyebut dengan berfikir berdasar hubungan sebab akibat, seperti pendapat para ahli psikologi perkembangan.
3)   Fase Operasional yang konkrit, yaitu kegiatan berfikir untuk memecahakan persoalan secara konkrit dan terhadap benda-benda yang konkrit pula.
4)   Fase Operasi Formal, pada anak dimulai pada usia 11 tahun. Anak telah mulai berfikir abstrak, dengan menggunakan konsep-konsep yang umum dengan menggunakan hipotesaserta memprosesnya secara sistematis dalam rangka menyelesaikan problema walaupun si anak belum mampu membayangkan kemungkinan-kemungkinan bagaimana realisasinya.
Dari uraian dan contoh tadi dapat disimpulkan bahwa ilmu pengetahuan itu menerima dasarnya dari filsafat, dengan rincian antara lain:
1)   Setiap ilmu pengetahuan itu mempunyai objek dan problem.
2)   Filsafat juga memberikan dasar-dasar yang umum bagi semua ilmu pengetahuan dan dengan dasar yang umum itu dirumuskan keadaan dari ilmu pengetahuan itu.
3)   Disamping itu filsafat juga memberikan dasar-dasar yang khusus yang digunakan dalam tiap-tiap ilmu pengetahuan.
4)   Dasar yang diberikan oleh filsafat yaitu mengenai sifat-sifat ilmu dari semua ilmu pengetahuan. Ilmu pengetahuan memperoleh sifat ilmu itu kalau menepati syarat-syarat yang telah ditentukan oleh filsafat. Artinya tidak mungkin tiap ilmu itu meninggalkan dirinya sebagai ilmu pengetahuan dengan meningggalkan syarat yang telah ditentukan oleh filsafat.
5)   Filsafat juga memberikan metoda atau cara kepada tiap ilmu pengetahuan.
Manusia merupakan subyek pendidikan dan sebagai objek pendidikan, karena itu sikap untuk dididik dan siap untuk mendidik dimilikinya. Berhasil tidakya suatu usaha atau kegiatan banyak tergantung pada jelas tidak adanya tujuan. Maka pendidikan di indonesia mempunyai tujuan pendidikan yang berlandaskan pada filsafat hidup bangsa indonesia, yaitu pancasila yang menjadi pokok dalam pendidikan, melalui usaha-usaha pendidikan, dalam keluarga masyarakat, sekolah dan perguruan tinggi.
b.      Kedudukan Filsafat dalam kehidupan Manusia
Untuk memberikan gambaran bagaimana kedudukan filsafat dalam kehidupan manusia maka terlebih dahulu diungkapkan kembali pengetian filsafat. Dalam bahasan sebelumnya, filsafat mengandung pengertian adalah suatu ikhtiar untuk berfikir secara radikal, dalam arti mulai dari akarnya suatu gejala (hal kehendak permasalahan) sampai mencapai kebenaran yang dilakukan dengan kesungguhan dan kejujuran  melalui tahapan-tahapan pikiran. Oleh karena itu seorang yang berfilsafat adalah orang yang berfikir secara sadar dan bertanggung jawab dengan pertama adalah tehadap dirinya sendiri.
Kebenaran dalam pengetahuan yang diterima filsafat adalah apabila isi pengetahuan yang diusahakan sesuai dengan objek yang diketahui yang didasari oleh kebebasan berfikir (diatur oleh logika) untuk menyelidiki atau tata pikir yang bermetoda, bersistem, dan berlaku universal, sehingga dengan demikian filsafat adalah ilmu yang berusaha mencari ketetapan dan sebab-sebab yang sedalam-dalamnya bagi segala sesuatu (seluruh dunia dan alam ini), sebagai pandangan hidup. Apabila pandangan ini mengenai manusia adalah meliputi segala soal hidup manusia: pikiran, budi, tingkah laku dan nilai-nilainya dan tujuan hidup manusia, baik didunia maupun sesudah didunia ini tiada yang kemudian dikenal dengan sebutan pedoman hidup.
Filsafat sebagai ikhtiar berfikir maka bukan berarti untuk merumuskan suatu doktrin yang final, konklusif, dan tidak bisa diganggu gugat. Dia bukan sekedar idealis seperti apa yang kita alami sebagai realita. Disamping itu ada pula anggapan bahwa filsafat adalah hanya suatu kegiatan perenungan yang bertujuan mencapai pengetahuan tentang hakikat dari segala yng nyata, tetapi filsafat sebenarnya untuk sampai kepada pengertian yang lebih jauh dari pada ssekedar persepsi, yaitu berupa kegiatan mental dalam wujud konseptualisasi.
Ada seorang guru/pemikir yang mempunyai kesadaran diri untuk mendapatkan dan meningkatkan pemahaman yang ada didalam kehidupan yang nyata, misalnya bagaimana pengetahuan tersebut diperolehnya, dan bagaiman bentuk dari apa yang telah dikuasai itu, maka filsafatlah yang membantu mereka untuk menjawabnya. Karena memang didalam abad ini persoalan pengetahuan merupakan pusat permasalahan didalam agenda didalam seorang ahli filsafat. Sejarah ilmu filsafat selalu menaruh perhatian kepada permasalahan pertama filsafat realita, pengetahuan dan nilai (akan dibicarakan dalam problema pokok filsafat dan filsafat pendidikan). Guru pemikir tadi menyatakan pendapatnya dengan dukungan yang persuasif ialah apa yang diketahui ialah apa saja yang kita buktikan. Apakah kita pernah membantah bbahwa hari cerah dan tidak ada mendung bila kita dan orang lain melihat sinar matahari? Apakah sinar matahari telah tertanggkap oleh mata kita? Dan apakah kita masih akan membantah bahwa api itu panas setelah kita masukan jari ketempat api, dan segera menariknya kembali karena panas melalui jari. Jika kita pikirkan semua itu, maka kita akan memperoleh seperangkat pengetahuan dari pengalaman empiriat (sensoris). Pengetahuan yang berguna tidak senantiasa langsung diperoleh, tetapi dapat juga secara tidak langsung yang merupakan eksistensi pengertian yang diambil sacara empiris. Dengan membatasi pengetahuan pada pengalaman empiris saja berarti mengabaikan sekian banyak yang kita rasa telah diketahui. Kita telah merasa apa yang kit sukai atau tebaik untuk diri kita dalam suatu atau lain keadaan meskipun kita tidak dapat membuktikanya. Kita hanya merasa memiliki perasaan yang kuat semacam intuisi, meskipun kit tidak dapat membuktikanya. Dan kita menjadikan perasaan tersebut sebagai suatu dasar untuk sikap atau keputusan.




BAB III
PENUTUP

Kesimpulan
Manusia adalah hewan yang berakal sehat, yang mengeluarkan pendapatnya, yang berbicara berdasarkan akal pikirannya (the animal that reasons). Manusia adalah hewan yang berpolitik (zoo politicon, political animal), hewan yang berfamili dan bermasyarakat mempunyai kampung halaman dan negara.
Dua cabang ilmu pendidikan, yaitu filsafat pendidikan dan sistem atau teori pendidikan dan hubungan antara keduanya adalah bahwa yang satu suplemen terhadap yang lain dan keduanya diperlukan oleh setiap guru sebagai pendidik dan bukan hanya sebagai pengajar bidang studi tertentu.
Manusia merupakan subyek pendidikan dan sebagai objek pendidikan, karena itu sikap untuk dididik dan siap untuk mendidik dimilikinya. Berhasil tidakya suatu usaha atau kegiatan banyak tergantung pada jelas tidak adanya tujuan. Maka pendidikan di indonesia mempunyai tujuan pendidikan yang berlandaskan pada filsafat hidup bangsa indonesia, yaitu pancasila yang menjadi pokok dalam pendidikan, melalui usaha-usaha pendidikan, dalam keluarga masyarakat, sekolah dan perguruan tinggi.


DAFTAR PUSTAKA

Anshari Endang Saifuddin. 1979. Ilmu, Filsafat dan Agama. Surabaya: Bina Ilmu.
Latief Juraid Abdul. 2006. Manusia, Filsafat dan Sejarah. Jakarta: PT Bumi Aksara.
Prasetya. 2002. Filsafat Pendidikan. Bandung: CV Pustaka Setia.
Jalaluddin dan Abdullah Idi. 1997. Filsafat Pendidikan. Jakarta: Gaya Media Pratama.
Sadulloh Uyoh. 2003. Filsafat Pendidikan. Bandung: ALFABETA, CV.
Syam Muhammad Noor. 1984. Filsafat Pendidikan dan Dasar Filsafat. Surabaya: Usaha Nasional.